Kejadian bermula ketika saksi bernama Zulkifli merasa curiga karena korban, yang biasa datang ke rumahnya setiap hari, sudah tiga hari tidak muncul. Zulkifli kemudian memutuskan untuk mengecek keadaan Sujito di rumahnya. Sesampainya di sana, Zulkifli memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Setelah mengintip melalui celah dinding, Zulkifli melihat korban dalam keadaan terlentang dan tubuhnya membengkak.
Zulkifli segera menghubungi Ketua RT, Muhammad Amir, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kateman. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kateman, KOMPOL Ermanto, S.H., M.H., bersama anggota dan tim medis dari Puskesmas Sungai Guntung, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Sujito sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diduga korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Pihak keluarga korban menyepakati untuk segera menyemayamkan jenazah, dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa Sujito telah lama menderita penyakit sesak napas dan tinggal sendirian di rumahnya. Perkiraan waktu kematian korban adalah sekitar 48 jam sebelum ditemukan.
Kapolsek Kateman, KOMPOL Ermanto, S.H., M.H., menyampaikan rasa belasungkawa dan berharap keluarga korban diberi ketabahan. "Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan memastikan setiap kejadian mendapatkan penanganan yang tepat," ujar Kapolsek. (Rep/Leman)
0 Komentar