INDRAGIRI.com, Kateman – Dalam dua hari yang penuh ketegangan, Minggu tanggal 28 Juli 2024, sekitar pukul 17.50 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengungkap kasus narkotika yang menghebohkan masyarakat Indragiri Hilir. Di sebuah warung di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, dua pria tertangkap tangan sedang merencanakan transaksi narkoba.
Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit Opsnal 1 Unit Reskrim IPDA Ahmad Akhirudin, S.IP mendapatkan informasi penting tentang akan adanya transaksi narkotika di Pasar Sungai Guntung. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Kateman, KOMPOL Ermanto, S.H., M.H., yang langsung memerintahkan penyelidikan dan pengungkapan atas laporan tersebut.
Tepat pukul 17.50 WIB, suasana di warung Jl. Yos Sudarso berubah menjadi ajang penangkapan. Dua pria, B (28) dan D (30), yang terlihat mencurigakan, menjadi sasaran operasi. Penggeledahan dilakukan di hadapan pemilik warung dan beberapa warga yang menjadi saksi.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing +/- 99.55 gram dan +/- 50.36 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, dan satu tas handbag warna hitam yang di dalamnya terdapat dua kantong kresek berwarna pink dan oranye. Kedua pria tersebut tak bisa mengelak lagi.
Barang Bukti Narkotika Golongan I |
M, yang berdomisili di Desa Sei Bati, Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun - Kepri, dan D, yang beralamat di Bukit Tembak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun - Kepri, ditangkap dengan tuduhan berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya tanpa hak atau melawan hukum menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu. Ancaman hukuman yang mereka hadapi sangat berat.
Setelah penangkapan tersebut, kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kateman untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini tidak hanya menambah catatan prestasi Polsek Kateman, tetapi juga membawa ketenangan bagi warga yang resah akan peredaran narkotika di daerah mereka.
Dalam operasi yang berlangsung cepat ini, Tim Opsnal Polsek Kateman layak mendapat apresiasi tinggi. Kepemimpinan IPDA Ahmad Akhirudin, S.IP dan dukungan penuh dari Kapolsek Kateman, KOMPOL Ermanto, S.H., M.H., menunjukkan bahwa hukum masih berkuasa dan penjahat akan selalu diburu tanpa ampun. (Rep/Leman)
0 Komentar