Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Bawaslu Inhil Tekankan Netralitas ASN, TNI/POLRI, dan Kepala Desa pada Pilkada 2024

Sudirman Anwar
Sabtu, 07 September 2024


INDRAGIRI.com, Tembilahan - Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, dan Kepala Desa beserta jajarannya. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil, Rahmaddian, menegaskan bahwa netralitas ini adalah kunci untuk menjaga proses demokrasi yang sehat, jujur, dan adil.



"Netralitas merupakan hal yang sangat penting dalam proses pemilihan agar terciptanya demokrasi yang sehat," ujar Rahmaddian. 



Bawaslu Inhil telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau terkait dugaan ketidaknetralan ASN. Koordinasi tersebut diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Hukum Bidang Pembinaan, Hevi Ikhwansyah, serta Koordinator Disiplin Pengawasan, Didy. Selain itu, Bawaslu juga telah mengeluarkan beberapa surat imbauan serta sosialisasi terkait netralitas kepada ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa.



Rahmaddian juga memperingatkan bahwa Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas yang ditemukan. Sanksi sesuai UU No. 10 Tahun 2016 akan diterapkan, termasuk ancaman pidana bagi ASN atau pejabat yang terbukti melanggar aturan netralitas selama proses pemilu.



Dengan komitmen untuk memastikan proses demokrasi yang adil, Bawaslu Inhil mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Laporan pelanggaran dapat disampaikan melalui pengawas di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. (Rep/Jay)