Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Desa Air Tawar Lakukan Penjaringan Sekretaris Desa

Sudirman Anwar
Jumat, 13 September 2024

INDRAGIRI.com, Kateman - Di ketahui posisi Sekdes Air Tawar yang saat ini kosong, hal ini terjadi karena Sekdes sebelumnya mengundurkan diri dan lulus Pegawai PPPK.


"Penjaringan ini terbuka bagi seluruh Masyarakat Air Tawar yang memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan oleh Panitia Penjaringan, silahkan daftarkan diri anda jika anda memenuhi persyaratan" Jelas Kepala Desa Air Tawar KHALILULLAH AL-MUHARRAM,S.Sos kepada awak media Jum'at siang, 13 September 2024.


Sementara itu,Ketua Panitia Penjaringan Sekdes Air Tawar, SINGKEK, S.Pd.I menjelaskan "Sesuai dengan Perda Pemda Inhil Nomor 8 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Pemda Inhil Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.Maka melalui SK Kepala Desa di bentuk lah Panitia Penjaringan Sekdes dan kami ada 5 orang sebagai Panitia".


Lebih lanjut Singkek yang juga Kaur Keuangan Desa Air Tawar ini menambahkan " Penjaringan Sekdes ini di mulai pada 13 September 2024 samaoi dengan 20 September 2024,untuk pendaftaran dan penyerahan berkasnya."


"Bagi Warga Desa Air Tawar yang mau ikut penjaringan bisa menghubungi Panitia yaitu *_ Bapak SINGKEK,S.Pd.I dengan nomor kontak 0853 7503 4384, dan /atau bisa juga dengan menghubungi saya Niko Sutriando, S.Sos (0852 6404 0493)_* ." Tambah Niko salah satu panitia.


Untuk Persyaratan dan Info lebih lanjut bisa menghubungi nomor tersebut dan atau langsung ke Kantor Desa Air Tawar. (Leman)