INDRAGIRI.com, TEMBILAHAN - DPRD Kab. Indragiri Hilir taja Rapat Paripurna ke-18 masa persidagnan II tahun 2024 di gedung DPRD Inhil Jl. Soebrantas Tembilahan, Jum'at (13/09/24).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD. Kab. Inhil, Dr. H. Mariyanto, SE, MH. Turut hadir dalam Rapat tersebut Pj. Bupati Inhil Erisman Yahya dan unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan II Tahun sidang 2024 yaitu :
- Penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.
- Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.
- Pengambilan keputusan oleh Dewan.
- Pendapat akhir dari Bupati.
0 Komentar