Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PENDAFTARAN KPPS AKAN SEGERA DIBUKA

Sudirman Anwar
Kamis, 12 September 2024

INDRAGIRI.com, Kateman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak memilih gubernur, wali kota, bupati beserta wakilnya.


KPPS merupakan salah satu badan adhoc sebagai pelaksana pemilihan Pilkada 2024 termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024. 

Kecamatan Kateman sebagai salah satu daerah pemilihan di Kabupaten Indragiri Hilir dengan jumlah TPS sebanyak 110 tentunya akan dibutuhkan KPPS yang cukup banyak pula. 


KPU Kab Inhil sendiri telah merilis jadwal pendaftaran KPPS mulai tanggal 17 s.d 21 September 2024. Ketua PPK Kateman Muhammad Ashari saat ditemui di Sekretariat PPK mengatakan bahwa rekrut KPPS kiranya dapat berjalan dengan baik, dan sebagai penyelenggara tentunya menjadi ujung tombak suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 khususnya di Kecamatan Kateman.


Jadwal dan petunjuk teknis rekrut KPPS dimaksud akan dirilis dan disampaikan oleh PPS di Kelurahan/Desa masing-masing, tutup Ketua PPK yang juga Kasi Tata Pemerintahan di Kantor Camat Kateman. (*)