Breaking News

Stunting Dalam Angka Di Kecamatan Keritang Tahun 2024



INDRAGIRI.com, TEMBILAHAN - Stunting masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Stunting tidak hanya mempengaruhi kondisi fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif dan kinerja jangka panjang karena perkembangan otak yang tidak optimal. Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka Panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal kehamilan, kemudian setelah bayi lahir sampai dengan usia 2 tahun yang disebut dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Akan tetapi kondisi stunting baru terlihat setelah anak berusia 2 (dua) tahun. Dengan demikian periode 1.000 HPK seharusnya mendapat perhatian khusus oleh Pemerintah dan semua pihak karena periode ini menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan.


Stunting disebabkan oleh berbagai faktor, tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi dialami oleh ibu hamil  dengan kondisi Kehamilan KEK maupun anak balita dengan kondisi Gizi Buruk. Tindakan pencegahan yang paling menentukan untuk dapat mengurangi jumlah kasus stunting adalah tindakan pencegahan yang dilakukan pada 1.000 HPK. Tindakan pencegahan stunting memerlukan penyatuan berbagai program dan Upaya Bersama antara Pemerintah serta Dunia Usaha dan Masyarakat. Pada tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah mengadakan rembuk stunting dengan menetapkan lokasi Fokus (Lokus) untuk tahun 2022, 40 Desa/Kelurahan. Rembuk stunting tersebut telah dilakukan di Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan lokus. Kegiatan ini terus berlanjut hingga tahun 2024. 


bahwa terjadi penurunan persentase balita stunting di Kecamatan Keritang di tahun 2022 : 0,7%, 2023 : 0,7%. dan 2024 : 0,2%. Namun dari 17 Desa, ada 1 Desa yang terjadi peningkatan kasus stunting yaitu Desa Nusantara Jaya dan Desa Pebenaan dimana terjadi peningkatan data stunting dari tahun 2022 sampai tahun 2024 dari 0 kasus menjadi 2 kasus pada tahun 2024. 


Secara umum, sebagian besar desa di Kecamatan Keritang telah menunjukkan angka penurunan kasus stunting dari tahun 2022 ke 2024. Hal ini menunjukkan sudah adanya penyatuan program/intervensi upaya percepatan pencegahan stunting, sehingga telah mampu menurunkan presentase balita stunting di Kecamatan Keritang. 


Namun hal ini belum maksimal, sehingga perlu peningkatan kerjasama dan komitmen semua pemangku kebijakan dan pelaksana program agar dapat lebih kompak dalam menangani kasus stunting di Kecamatan Keritang.


Pemerintah Kecamatan Keritang sangat mengharapkan dukungan dari berbagai sektor untuk menangani dan mencegah bertambahnya kasus balita stunting, melalui Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi. Pemerintah Desa/Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan partisipasi aktif dalam hal ini.

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close