INDRAGIRI.com, Pekanbaru, – Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) UIN Suska Riau dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Riau, bekerja sama dengan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Jawa Riau (PPMJR), menyelenggarakan Bincang Diskursus Keragaman (BIDUK) #04 dengan tema "Agama, Negara, dan Tradisi Lintas Agama di Indonesia". Diskusi ini berlangsung di Sekretariat PPMJR, Jl. Swakarya, Gg. Sepakat No. 35 (KASTA KOPI), dengan format hybrid yang memungkinkan partisipasi daring melalui Zoom dan Live Streaming.
Indonesia sebagai negara dengan keragaman agama dan budaya memiliki beragam tradisi keagamaan, termasuk dalam praktik puasa. Puasa tidak hanya merupakan ritual ibadah, tetapi juga sarana disiplin spiritual yang dilakukan oleh berbagai komunitas keagamaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, melatih pengendalian diri, dan mencapai kesadaran spiritual yang lebih tinggi.
Dalam diskusi ini, para narasumber memberikan perspektif tentang bagaimana puasa dipraktikkan dalam berbagai agama. Misalnya KH. Abdul Halim Mahalli (Ketua PWNU Riau) menjelaskan bagaimana puasa dalam Islam memiliki dimensi spiritual dan sosial yang kuat, tidak hanya sebagai kewajiban ibadah tetapi juga sebagai sarana meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial. Kemudian Bapak Pendeta Rudolf Piter (Tokoh Kristen/Katolik) menyoroti tradisi puasa dalam Pra-Paskah, yang menjadi bagian dari refleksi spiritual dan bentuk pengorbanan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
Mustakim, S.Ag (Perwakilan Hindu/Buddha) menjelaskan bagaimana dalam ajaran Hindu, puasa dilakukan sebagai bagian dari tapa brata atau pengendalian diri, sementara dalam Buddha, puasa dijalankan dalam bentuk Uposatha untuk mencapai pencerahan. Serta Mbak Olliya Jastina BA. (Perwakilan Bahai) menegaskan bahwa puasa adalah bentuk pembersihan diri dan penyucian spiritual untuk mempertajam hubungan manusia dengan dimensi ketuhanan.
Dr. Muhammad Ansor, MA dan Dr. Bambang Hermanto, MA memberikan perspektif akademik tentang bagaimana puasa dalam lintas agama memiliki makna yang universal sebagai latihan spiritual yang menghubungkan manusia dengan nilai-nilai kebaikan dan ketakwaan.
Salah satu isu yang mencuat dalam diskusi ini adalah sejauh mana negara hadir dalam mengakomodasi dan mendukung tradisi puasa berbagai agama di Indonesia. Selama ini, kebijakan negara lebih banyak berorientasi pada puasa Ramadan, dengan berbagai kebijakan seperti libur nasional, penyesuaian jam kerja, dan regulasi terkait operasional restoran.
Dr. Saiman Pakpahan, M.Si (Ketua AIPI Riau) menyoroti bahwa meskipun Indonesia adalah negara yang mengakui keberagaman agama, dalam praktiknya kebijakan negara masih lebih banyak memberikan perhatian kepada Islam dibandingkan dengan tradisi keagamaan lainnya. "Seharusnya negara bisa lebih inklusif dengan memberikan dukungan yang lebih merata terhadap semua praktik keagamaan, termasuk puasa dalam agama selain Islam," ujarnya.
Dalam diskusi, beberapa peserta dari kalangan mahasiswa dan akademisi juga mengkritisi minimnya kebijakan yang mendukung tradisi puasa di luar Islam, seperti tidak adanya libur atau aturan khusus bagi penganut agama lain saat menjalankan puasa mereka. Turut hadir dalam kegaitan ini tokoh agama Parmalim Riau, Ahmadiyah Riau, Lembaga Pers Mahasiswa Gagasan, Badan Penyiaran Hindu (BPH) Provinsi Riau, Suara Bersama untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (SABDA) Riau, dan Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI)
Diskusi BIDUK #04 ini menyoroti bahwa meskipun puasa memiliki bentuk dan makna yang beragam dalam berbagai agama, esensinya tetap sama sebagai bentuk penyucian diri dan peningkatan kesadaran spiritual. Namun, dalam konteks negara, masih terdapat ketimpangan dalam bagaimana kebijakan publik mengakomodasi keberagaman tradisi puasa di Indonesia.
Para peserta berharap agar diskusi seperti ini terus dilakukan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dalam membangun Indonesia yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman agama serta tradisi yang ada. BIDUK ke-4 ini menjadi momentum penting untuk mendorong kebijakan yang lebih adil dan merata dalam mendukung praktik keagamaan semua kelompok di Indonesia. (*)
0 Komentar