Breaking News

Nasabah Wajib Tahu! Setoran dan Penarikan di Bawah Rp5 Juta Dialihkan

  


INDRAGIRI.com, TAGARAJA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah menguji coba kebijakan baru terkait transaksi setoran dan penarikan tunai di bawah Rp5 juta. Dalam kebijakan ini, nasabah diarahkan untuk menggunakan layanan Agen BRILink dan E-Channel BRI seperti ATM setor tunai, bukan lagi melalui teller.

Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan mengurangi antrean di kantor cabang. Kepala Unit BRI Sungai Guntung, Afdal, saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 25 Maret 2025, menjelaskan bahwa langkah ini memberikan kemudahan bagi nasabah tanpa harus bergantung pada layanan teller.

"Transaksi setoran dan penarikan tunai di bawah Rp5 juta, yang disebut sebagai transaksi low value, diarahkan ke Agen BRILink dan e-Channel BRI seperti ATM setor tunai. Ini untuk memberikan alternatif yang lebih fleksibel bagi nasabah," ujar Afdal.

Namun, ada pengecualian dalam aturan ini. Afdal menegaskan bahwa transaksi yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) tetap bisa dilakukan melalui teller. Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan tetap inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai bagian dari transformasi digital, BRI juga mengajak nasabah untuk mulai beralih ke layanan digital melalui aplikasi BRImo. Dengan BRImo, nasabah dapat melakukan transfer, tarik tunai tanpa kartu, setor tunai tanpa kartu, isi token listrik, beli pulsa, hingga pembayaran menggunakan QRIS Tap NFC dengan lebih praktis.

Bagi nasabah yang ingin menggunakan BRImo, proses pendaftarannya pun mudah. Cukup membawa KTP, HP Android, dan setoran awal yang dapat disetor sendiri melalui mesin CRM (Cash Recycling Machine). Dengan cara ini, nasabah bisa langsung menikmati berbagai layanan digital tanpa perlu mengantre di kantor cabang.

Dengan semakin luasnya jaringan Agen BRILink dan fasilitas E-Channel BRI, nasabah kini memiliki lebih banyak pilihan dalam bertransaksi. Hal ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga memberikan fleksibilitas yang lebih besar, terutama bagi mereka yang berada jauh dari kantor cabang.

Saat ini, kebijakan ini masih dalam tahap uji coba dan terus dievaluasi berdasarkan respons masyarakat. Jika hasilnya positif, bukan tidak mungkin kebijakan ini akan diterapkan secara permanen sebagai bagian dari transformasi layanan perbankan yang lebih modern dan efisien.

Perubahan ini menjadi momentum bagi nasabah untuk mulai memanfaatkan layanan digital perbankan. Kini, saatnya beradaptasi dengan kemudahan yang ditawarkan teknologi dan memilih cara bertransaksi yang lebih cepat, praktis, dan efisien!. (Rep/Leman)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close